Implementasi Akad Wakalah dalam Akuntansi Syariah pada Usaha Dagang dan Lembaga Keuangan Syariah

Authors

  • Eka Nurzanah Universitas Ma'arif Lampung Author
  • Ika Trisnawati Alawiyah Universitas Ma'arif Lampung Author
  • Vanesa Setia Ningrum Universitas Ma'arif Lampung Author

Keywords:

Akuntansi Syariah, Usaha Dagang, Wakalah bil Ujrah

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia mendorong meningkatnya penggunaan berbagai akad syariah dalam aktivitas bisnis dan lembaga keuangan. Salah satu akad yang memiliki peranan penting adalah akad wakalah, yaitu akad pemberian kuasa dari satu pihak kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang diperbolehkan menurut syariat Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi akad wakalah dalam praktik akuntansi syariah pada usaha dagang dan lembaga keuangan syariah serta menjelaskan mekanisme pencatatan akuntansinya berdasarkan prinsip syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui telaah terhadap Al-Qur'an, Hadis, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah, buku ilmiah, dan artikel jurnal yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menghubungkan konsep fikih muamalah, prinsip akuntansi syariah, dan implementasinya dalam praktik bisnis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad wakalah memiliki peranan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses layanan keuangan syariah, serta memperkuat penerapan prinsip amanah, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Dalam usaha dagang, akad wakalah banyak digunakan melalui sistem keagenan, penitipan barang, dan jasa perantara. Sementara itu, pada lembaga keuangan syariah akad wakalah diterapkan pada layanan transfer dana, letter of credit, investasi syariah, dan berbagai layanan berbasis ujrah. Dari perspektif akuntansi syariah, pengakuan pendapatan, beban, dan hak para pihak harus dilakukan sesuai substansi ekonomi transaksi sehingga laporan keuangan mampu mencerminkan kondisi yang sebenarnya serta memenuhi prinsip kepatuhan syariah.

Downloads

Published

2026-08-08

How to Cite

Nurzanah, E., Trisnawati Alawiyah, I. ., & Ningrum, V. S. . (2026). Implementasi Akad Wakalah dalam Akuntansi Syariah pada Usaha Dagang dan Lembaga Keuangan Syariah. Journal of Sustainable Digital Economy and Policy, 1(1), 25-34. https://journal.nimsyapublisher.id/index.php/jsdep/article/view/85